Peringatan 66 Tahun Pancasila
Pancasila sangatlah berarti bagi setiap orang Indonesia. Sebagian besar orang memegang teguh Pancasila sebagai dasar negara dan juga dasar pemikiran di dalam setiap tindakan dan juga perilakunya. Mereka percaya semua permasalahan dapat diselesaikan dan diatasi dengan Pancasila sebagai dasar dan juga pedoman dalam menyelesaikannya. Namun masih banyak orang yang beranggapan bahwa Pancasila bukanlah apa-apa. Hal ini karena kurang pahamnya sebagian masyarakat akan intisari dari Pancasila tersebut sehingga tidak mampu merasakan manfaat sebenarnya dari Pancasila. Dan sampai saat ini masih banyak yang memperdebatkan implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena kinerja buruk yang ditunjukkkan Pancasila dalam beberapa decade terakhir.
Pancasila yang idenya secara eksplisit disampaikan Ir. Soekarno kita dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 2945 merupakan pandangan beliau tentang fondasi dasar Indonesia Merdeka yang beliau sebut dengan istilah Pancasila sebagai dasar filosofis (philosofische grondslag) atau sebagai pandangan hidup (weltanschauung) bagi Indonesia. Dan saat ini saat genap 66tahun usia perjalanan bangsa, Pancasila telah mengalami berbagai batu ujian dan dinamika sejarah sistem politik, sejak jaman demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, era Orde Baru hingga demokrasi multipartai di era reformasi saat ini. Di setiap jaman, Pancasila harus melewati alur dialektika peradaban yang menguji ketangguhannya sebagai dasar filosofis bangsa Indonesia yang terus berkembang dan tak pernah berhenti di satu titik terminal sejarah. Sejak 1998, kita memasuki era reformasi. Di satu sisi, kita menyambut gembira munculnya fajar reformasi yang diikuti gelombang demokratisasi di berbagai bidang. Namun bersamaan dengan kemajuan kehidupan demokrasi tersebut, ada sebuah pertanyaan mendasar yang perlu kita renungkan bersama: Di manakah Pancasila kini berada? Pertanyaan ini penting dikemukakan karena sejak reformasi 1998, Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa. Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan maupun kemasyarakatan. Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi justru di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia yang semakin hirukpikuk dengan demokrasi dan kebebasan berpolitik.
Sadar maupun tidak sebenarnya Pancasila adalah hasil suatu racikan berbagai pandangan dasar yang tumbuh dan dijadikan pedoman di seluruh dunia mulai dari sosialisme, nasionalisme, dan monoteisme yang kemudian diasah dan juga dikembangkan lebih lanjut hingga menjadi Pancasila modern yang kita kenal sekarang. Melupakan sejenak penyalahgunaan yang menggunakan kedok Pancasila kita mengetahui bahwa Pancasila adalah suatu ajaran yang benar-benar menunjukkan jiwa dari bagaimana sebenarnya Indonesia. Pancasila bukan hanya layak ada di pikiran kita namun juga harus tumbuh dan berkembang di dalam hati kita. Praktej Pancasila tidak hanya harus menjadi doktrin yang harus kita hafal namun juga harus kita jadikan cermin di dalam setiap perilaku dan juga tindakan kita sehari-hari.
Banyak orang yang tidak mengakui Pancasila namun dalam kenyataan mereka hanyalah menolak metode yang digunakan dalam menanamkan jati diri dan juga dasar pemikiran bangsa kita tersebut. Seperti yang telah kita ketahui selama beberapa dekade banyak terjadi penyimpangan dan juga pelanggaran yang mengatasnamakan Pancasila tanpa memperhitungkan resiko dan juga akibat yang akan ditimbulkan nantinya. Namun sadar maupun tidak mereka telah mampu menunjukkan eksistensi Pancasila sebagai suatu pedoman umum yang mendorong, memelihara, dan menjaga kemajemukan dan juga variasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Namun ada hal mendasar yang harus dipahami oleh semua orang baik dari generasi apapun karena nilai-nilai filosofis Pancasila akan mengakomodasi apapun pemikiran, pandangan, dan juga gagasan mereka semua. Dengan Pancasila kita tidak akan menjadi negara yang seragam namun menjadi negara majemuk yang memiliki keunikan dan keunggulan yang sangat beragam. Oleh sebab itu kita sebagai penerus bangsa hendaknya juga menanamkan hal tersebut di dalam hati dan sanubari kita sehingga Pancasila tetap menjadi dasar, pedoman, dan penuntun kita dalam berperilaku selamanya.
Kesimpulan yang dapat saya sampaikan adalah saya sangat meyakini bahwa nilai-nilai penting Pancasila akan tetap dan terus bertahan di hati masyarakat Indonesia selama pedoman ini digunakan untuk kemudi moral yang tetap memberikan kebebasan bukan sebagai aturan yang mengikat secara kaku dan dogmatis. Sebagai penutup mari kita merayakan kelahiran Pancasila dengan membuat dan menciptakan cara-cara baru untuk menginfeksi dan menularkan pada anak-anak tentang semangat keragaman, demokrasi, keadilan kemanusiaan, dan kesetaraan yang menjadi inti filosofis dari Pancasila tersebut.